Puasa merupakan salah satu ibadah utama dalam Islam yang diwajibkan bagi umat Muslim selama bulan Ramadhan. Ibadah ini tidak hanya menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga menjaga perilaku serta meningkatkan ketakwaan. Di tengah pelaksanaannya, sering muncul pertanyaan: bagaimana jika Puasa tetapi tidak sahur? Apakah ibadah tersebut tetap sah menurut syariat?
Dalam ajaran Islam, sahur dikenal sebagai amalan sunnah yang sangat dianjurkan. Namun, apakah sahur menjadi syarat sahnya puasa?
Definisi Puasa dan Sahur dalam Islam
Puasa adalah ibadah menahan diri dari makan, minum, dan segala hal yang membatalkannya sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi Muslim yang baligh, berakal, serta tidak memiliki udzur syar’i.
Adapun sahur adalah aktivitas makan dan minum pada waktu dini hari sebelum masuk waktu Subuh. Sahur bukan termasuk rukun puasa, tetapi tergolong sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan.
Bagaimana Jika Puasa Tetapi Tidak Sahur?
Lantas, bagaimana bila puasa tetapi tidak sahur karena tertidur atau tidak sempat makan sebelum Subuh?
Dalam fikih Islam, sahur tidak termasuk rukun maupun syarat sah puasa.
Rasulullah SAW bersabda:
“Makan sahur itu mengandung berkah, maka janganlah kalian meninggalkannya, walaupun hanya dengan seteguk air.” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban)
Hadits ini menunjukkan bahwa sahur memiliki nilai keberkahan yang besar. Namun, tidak terdapat dalil yang menyatakan bahwa puasa menjadi batal jika tidak sahur. Dengan demikian, Puasa tetapi tidak sahur tetap sah selama niat dilakukan sebelum terbit fajar dan tidak ada pelanggaran terhadap ketentuan puasa.
Dalil Al-Qur’an tentang Batas Waktu Makan
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 187:
“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa hingga malam.”
Ayat tersebut menjelaskan bahwa batas makan dan minum adalah sebelum terbit fajar. Tidak disebutkan bahwa sahur menjadi kewajiban atau syarat sah puasa. Ayat ini menegaskan bahwa yang menentukan dimulainya puasa adalah waktu fajar, bukan pelaksanaan sahur itu sendiri.
Dengan merujuk ayat tersebut, dapat dipahami bahwa Puasa tetapi tidak sahur tetap sah secara hukum.
Pendapat Ulama tentang Puasa Tanpa Sahur
Mayoritas ulama sepakat bahwa Puasa tetapi tidak sahur tetap sah. Namun, sahur tetap dianjurkan karena mengandung banyak manfaat.
1. Mazhab Syafi’i dan Hanbali
Mazhab Syafi’i dan Hanbali mengkategorikan sahur sebagai sunnah muakkadah. Jika seseorang melewatkan sahur, puasanya tetap sah, tetapi ia kehilangan keberkahan yang dijanjikan Rasulullah SAW.
2. Mazhab Hanafi
Imam Abu Hanifah juga menyatakan bahwa Puasa tanpa sahur tetap diperbolehkan. Namun, beliau menekankan bahwa sahur membantu memperkuat fisik dan mempermudah pelaksanaan ibadah.
3. Mazhab Maliki
Dalam Mazhab Maliki, sahur bukan syarat sah puasa, tetapi dianjurkan karena mengandung hikmah dalam menjaga ketahanan tubuh selama berpuasa.
4. Pendapat Ulama Kontemporer
Sejumlah ulama kontemporer, termasuk Syaikh Ibn Utsaimin, menegaskan bahwa puasa tetap sah tanpa sahur. Namun, sahur sangat dianjurkan karena mengikuti sunnah Nabi dan membawa maslahat bagi tubuh.
Manfaat Sahur dari Sisi Kesehatan
Meskipun secara agama boleh tidak makan sahur selama sudah membaca niat puasa, akan tetapi sebaiknya sahur tetap dilakukan agar mendapatkan manfaat. Selain aspek spiritual, sahur memiliki manfaat kesehatan yang signifikan.
- Menjaga stamina sepanjang hari: Asupan nutrisi sebelum fajar membantu menjaga energi selama 12–14 jam berpuasa.
- Menstabilkan gula darah: Sahur membantu mencegah penurunan kadar gula darah yang drastis.
- Mengurangi risiko dehidrasi: Konsumsi cairan yang cukup saat sahur membantu menjaga keseimbangan cairan tubuh.
- Mengurangi keluhan asam lambung: Perut kosong dalam waktu lama dapat memicu gangguan lambung pada sebagian orang.
Meskipun Puasa tetapi tidak sahur tetap sah, secara medis sahur sangat dianjurkan agar kondisi tubuh tetap stabil.
Risiko Jika Tidak Sahur
Puasa tanpa sahur memang diperbolehkan, tetapi berpotensi meningkatkan risiko keluhan fisik, terutama jika dilakukan berulang kali.
Beberapa risiko yang mungkin muncul antara lain:
- Tubuh mudah lemas dan sulit berkonsentrasi
- Pusing akibat penurunan gula darah
- Dehidrasi pada cuaca panas
- Gangguan lambung
Risiko tersebut dapat berbeda pada setiap individu, tergantung kondisi kesehatan masing-masing.
Tips Jika Terlanjur Tidak Sahur
Dalam kondisi tertentu, seseorang mungkin terpaksa menjalankan Puasa tanpa sempat bisa makan sahur.. Agar tetap kuat, beberapa langkah berikut ini dapat dilakukan:
- Mengurangi aktivitas fisik yang berat.
- Memanfaatkan waktu istirahat secara optimal.
- Mengonsumsi makanan bergizi seimbang saat berbuka.
- Memperbanyak asupan cairan setelah berbuka hingga sebelum tidur.
Dengan pengelolaan yang tepat, tubuh tetap dapat beradaptasi meskipun tidak sahur.
Puasa tetapi tidak sahur tetap sah menurut ketentuan syariat Islam. Sahur bukan rukun maupun syarat sah puasa, melainkan sunnah muakkadah yang sangat dianjurkan karena mengandung keberkahan dan manfaat kesehatan.
Dalil dari Al-Qur’an dan hadis menunjukkan bahwa batas sahur adalah sebelum terbit fajar, namun tidak ada kewajiban yang mensyaratkan sahur sebagai penentu kesahan puasa.
Meski demikian, sahur tetap dianjurkan agar ibadah puasa dapat dijalankan dengan lebih optimal, baik dari sisi spiritual maupun fisik. Dengan demikian, meskipun Puasa tetapi tidak sahur diperbolehkan, melaksanakan sahur tetap menjadi pilihan terbaik untuk meraih keberkahan Ramadhan.