Daftar Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor pada April 2026

bank bjb
Daftar Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor pada April 2026
Penulis: Tifani
Editor: Safrezi
7/4/2026, 17.12 WIB

Sejumlah Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggelar program diskon dan pemutihan pajak kendaraan bermotor pada April 2026. Masyarakat dapat menikmati berbagai keringanan, mulai dari penghapusan denda keterlambatan pajak tahunan hingga pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Setiap provinsi menawarkan skema pemutihan dan diskon pajak yang berbeda. Beberapa provinsi juga memberikan tambahan insentif berupa penghapusan pajak progresif untuk kendaraan kepemilikan kedua atau lebih, termasuk tunggakannya.

Melalui program diskon dan pemutihan pajak kendaraan ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk melunasi kewajiban pajak kendaraan sekaligus meringankan beban biaya tahunan. Lantas, provinsi mana saja yang menggelar program diskon dan pemutihan pajak kendaraan bermotor pada April 2026?

Daftar Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor pada April 2026

Relaksasi diskon pajak kendaraan di Jawa Tengah (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/hma/tom.)

 

 

Berikut daftar provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor pada April 2026, baik pemberian diskon balik nama hingga tunggakam pajak tahunan:

1. Aceh

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menggelar program pemutihan pajak progresif serta pembebasan BBNKB untuk kendaraan bekas hingga 30 April 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pajak atas Kendaraan Bermotor. Pemutihan di Aceh mencakup tiga bentuk pembebasan, yakni:

Penghapusan 100 persen seluruh tunggakan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), kecuali pajak tahun berjalan bagi kendaraan yang akan dimutasikan keluar dari Aceh.

Penghapusan sanksi administrasi berupa denda, termasuk untuk kendaraan baru. Pembebasan pajak progresif bagi pemilik kendaraan yang terkena ketentuan tersebut.

2. Sulawesi Tenggara

Sulawesi Tenggara menjadi salah satu provinsi yang menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada April 2026. Hal ini mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.3.1/107 Tahun 2025.

Dalam kebijakan tersebut, denda dan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga tahun 2024 dihapuskan khusus bagi pelajar dan mahasiswa. Program ini bertujuan untuk meringankan beban generasi muda agar dapat fokus menempuh pendidikan tanpa terkendala administrasi pajak.

Syarat yang harus dipenuhi antara lain KTP, STNK asli atas nama pelajar atau mahasiswa (atau melakukan balik nama terlebih dahulu), kartu pelajar atau mahasiswa, serta BPKB. Melalui program ini, masyarakat dapat memperpanjang STNK tanpa dikenai denda keterlambatan maupun biaya tambahan lainnya.

3. Bengkulu

Masyarakat Provinsi Bengkulu juga bisa menikmati program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Pemprov memberikan diskon 50 persen tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) khusus untuk kendaraan non-Bengkulu.

Program ini menyasar kendaraan dari luar daerah yang belum menggunakan nomor polisi Bengkulu agar segera melakukan proses balik nama. Peluncuran kebijakan tersebut ditandai dengan pelepasan balon udara sebagai simbol dimulainya program.

4. Kalimantan Selatan

Pemprov Kalimantan Selatan turut menggelar pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung hingga 30 September 2026. Program ini menawarkan pembebasan tunggakan dan denda dengan syarat hanya perlu membayar pajak tahun berjalan, serta diskon 24 persen PKB untuk kendaraan pribadi.

Pemprov Kalsel juga memberikan diskon bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar 37,5 persen. Pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan secara langsung di Kantor Bapenda dan Samsat maupun secara online melalui aplikasi SIGNAL ataupun aplikasi milik pemda.

Itulah empat provinsi yang menggelar program diskon dan pemutihan pajak kendaraan bermotor pada April 2026.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.