Profil Indri Wahyuni Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR yang Viral

MPR RI
Profil Indri Wahyuni
Penulis: Tifani
Editor: Safrezi
13/5/2026, 15.43 WIB

Nama Indri Wahyuni menjadi sorotan publik usai polemik penilaian juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat pada 9 Mei 2026 lalu. Indri adalah salah satu juri yang disebut lalai ketika menjalankan tugas tersebut.

Sebelumnya, LCC Empat Pilar MPR RI 2026 di Kalimantan Barat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terjadi sebuah insiden kesalahan penilaian pada babak final lomba itu dan merugikan salah satu regu peserta.

Polemik bermula ketika jawaban regu SMAN 1 Pontianak dinilai salah oleh dewan juri. Namun, jawaban yang sama justru dinyatakan benar saat disampaikan oleh regu lain.

Berikut ulasan singkat profil Indri Wahyuni, salah satu juri LCC Empat Pilar MPR RI 2026 di Kalimantan Barat.

Profil Indri Wahyuni

Kronologi Polemik Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI 2026 (MPR RI)

 

Usai pelaksanaan LCC Empat Pilar MPR RI 2026 viral di media sosial. Warganet kemudian ramai-ramai mengkritik kasus cerdas cermat itu.

Tak hanya karena dewan juri yang lalai, tetapi juga karena perangkat perlombaan tidak memberikan kesempatan pada peserta yang dirugikan untuk memprotes kelalaian itu. Salah satu yang dikritik adalah Indri Wahyuni, salah satu dewan juri yang menyalahkan artikulasi peserta.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBB), artikulasi adalah lafal atau pengucapan kata. Dalam argumennya, Indri menyebut seharusnya peserta menjawab dengan artikulasi yang jelas.

Siapa Indri Wahyuni?

Indri Wahyuni rupanya merupakan salah satu pejabat di lingkungan MPR RI. Ia merupakan Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI.

Badan Sosialisasi MPR RI merupakan salah satu unit kerja di dalam lembaga negara tersebut. Unit ini berfungsi untuk menyosialisasikan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan Ketetapan MPR.

Total, ada empat alat kelengkapan MPR RI, yakni Badan Sosialisasi MPR, Pimpinan MPR RI, Badan Pengkajian, dan Badan Penganggaran. Keempat alat kelengkapan itu kemudian dibantu oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR untuk mendukung dalam bidang administrasi dan keahlian para anggota MPR.

Indri Wahyuni memiliki latar belakang pendidikan di bidang pemerintahan dan administrasi. Ia menyandang gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan (S.I.P.) dan Magister Administrasi (M.A.).

Sebagai pejabat administrator setingkat eselon III atau golongan IV, kariernya dibangun dari jalur aparatur sipil negara sejak awal 2000-an. Indri Wahyuni mengawali karier sebagai staf administrasi dan perencanaan sebelum menduduki jabatan struktural di lingkungan MPR RI.

Pada kantor Setjen MPR RI inilah Indri Wahyuni memiliki jabatan. Di sana, ia dikenal sebagai Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI.

Namun, seturut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, laporan terakhir Indri Wahyuni diunggah pada 2025 lalu. Ketika ia jadi Kepala Bagian untuk unit kerja Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi.

Menurut LHKPN 2025 itu, Indri Wahyuni melaporkan kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp3,9 miliar. Jumlah itu didapatkan dari sejumlah pos kekayaan berbeda.

Kekayaan terbesar Indri Wahyuni berasal dari dua tanah dan bangunan di Palembang. Total nilai kedua tanah itu mencapai Rp4,3 miliar.

Indri Wahyuni melaporkan tidak memiliki kendaraan bermotor, namun memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp525 juta serta kekayaan kas dan setara kas senilai Rp110 juta. Jika ditotal, Indri memiliki kekayaan hingga Rp4,9 miliar.

Akan tetapi, jumlah itu masih dikurangi oleh kepemilikan utang sebesar Rp998 juta.

MPR Nonaktifkan Juri dan Minta Maaf

MPR RI menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara atau MC dalam acara Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Penonaktifan ini dilakukan usai munculnya polemik penilaian di babak final saat jawaban peserta benar namun disalahkan oleh dewan juri.

"Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan Dewan Juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” tulis pernyataan resmi MPR, dikutip dari akun Instagram @mprgoid, Selasa (12/5/2026).

Alasan MPR menonaktifkan para dewan juri dan MC tak lain adalah untuk mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan LCC Empat Pilar tersebut. Dalam pernyataan yang sama, MPR berjanji akan mengevaluasi mulai dari aspek teknis, pelaksanaan lomba, dan mekanisme penilaian.

Evaluasi juga termasuk verifikasi jawaban peserta, dan tata kelola keberatan dalam perlombaan. Tak hanya menonaktifkan para juri dan MCC, MPR RI juga menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang terjadi akibat kelalaian dewan juri tersebut.

MPRI juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, guru pendamping, panitia daerah, dan masyarakat. Mereka disebut memberikan perhatian atas peristiwa ini, khususnya terhadap pendidikan kebangsaan dan pelaksanaan LCC Empat Pilar.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.