Pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi dan kompensasi energi tahun 2022 mencapai Rp 502,4 triliun. Dana jumbo yang mencapai 16,2% dari total belanja negara itu untuk menjaga inflasi di dalam negeri agar tidak melonjak tinggi.
Namun, angka subsidi tersebut disinyalir akan meningkat hingga lebih dari Rp550 triliun pada akhir tahun. Angka itu akan semakin memberatkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) jika tidak segera diantisipasi.
Salah satu langkah antisipasi yang dilakukan pemerintah melalui skema penyesuaian harga untuk mengurangi beban subsidi dan kompensasi energi. Itu artinya, sinyal-sinyal kenaikan bahan bakar minyak (BBM) sudah makin kuat.
Lantas, sebesar apa sih subsidi energi ini menjadi “beban” bagi APBN? Dan jika pemerintah memilih menaikkan harga BBM, sebesar apa juga dampaknya kepada inflasi dalam negeri? Simak dalam video Katadata Explainer berikut.