Plastik, minuman berpemanis, dan kendaraan beremisi karbondioksida rencananya akan dikenakan cukai. Menteri Keuangan Sri Mulyani beralasan pengenaan cukai ini guna membatasi konsumsi terhadap barang-barang tersebut.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun telah setuju untuk pengenaan cukai terhadap produk plastik. Bahkan, DPR mengusulkan agar pemerintah juga menerapkan pungutan untuk produk plastik lainnya.

Mengapa komoditas tersebut mendapat pengenaan cukai dari pemerintah dan bagaimana skemanya? Simak selengkapnya dalam video berikut.