Pemerintah telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 rata-rata sebesar 8,51 persen. Kenaikan tersebut menyesuaikan dengan tingkat inflasi nasional sebesar 3,39 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,12 persen pada 2019. Sementara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), selambatnya diumumkan pada 21 November 2019.
Besaran UMP di tiap-tiap provinsi berbeda-beda. Jakarta merupakan provinsi yang memiliki UMP tertinggi di Indonesia. Provinsi mana saja yang mengalami kenaikan UMP tertinggi? Simak video berikut ini.