Pemerintah telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 rata-rata sebesar 8,51 persen. Kenaikan tersebut menyesuaikan dengan tingkat inflasi nasional sebesar 3,39 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,12 persen pada 2019. Sementara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), selambatnya diumumkan pada 21 November 2019.

Besaran UMP di tiap-tiap provinsi berbeda-beda. Jakarta merupakan provinsi yang memiliki UMP tertinggi di Indonesia. Provinsi mana saja yang mengalami kenaikan UMP tertinggi? Simak video berikut ini.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.