Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap anggota DPR. Kali ini politisi dari PDIP Nyoman Dhamantra yang ditangkap dalam kasus suap impor bawang putih.
Nyoman dicokok KPK saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis 8 Agustus 2019. Dia diduga menerima suap untuk memuluskan impor bawang putih sebanyak 20 ribu ton.
Selain Nyoman, KPK telah menangkap 13 orang dan menyita bukti transfer senilai Rp 2 miliar. Anggota Komisi VI DPR tersebut juga diduga meminta bayaran sebesar Rp 1.700 sampai Rp 1.800 per kg dari setiap bawang putih yang diimpor.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri langsung memecat Nyoman begitu KPK menetapkannya sebagai tersangka. “Tidak ada ampun. PDIP tidak menolerisasi sekalipun terhadap tindak pidana korupsi,” kata Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP.