Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan seleksi peminat rumah dengan uang muka (DP) Rp 0. Ada sekitar 2.359 orang yang melakukan pendaftaran, tapi hanya 1.790 warga yang lolos ke tahap selanjutnya.
Ada sejumlah persyaratan pembeli yang ditetapkan Pemprov. Salah satunya termasuk dalam kategori pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 7 juta per bulan.
Namun, ternyata banyak pendaftar yang penghasilannya di atas batas yang ditetapkan. “Kami mengimbau kesadaran masyarakat ini program untuk siapa. Yang tidak berhak jangan daftar,” kata Dzikran Kurniawan, Kepala UPT Fasilitasi Pemilikan Rumah DP Rp 0.