Penggantian nama laut Natuna dalam peta wilaya Indonesia yang baru saja di keluarkan menuai protes dari pemerintah Tiongkok. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Geng Shuang, mengatakan bahwa Tiongkok memiliki klaim meyakinkan terhadap wilayah Laut China Selatan sesuai nine-dashed line.
"Pergantian nama tidak masuk akal sama sekali dan tidak sesuai dengan upaya standardisasi internasional terkait nama tempat tersebut," katanya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Padjaitan mengatakan perubahan nama peta masih di wilayah Indonesia, tidak mengganti nama Laut China Selatan.