Usaha mikro, kecil, dan menengah merupakan sektor penggerak terbesar di Tanah Air. UMKM mampu menopang lebih dari 90 % lapangan pekerjaan. Kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) di Indonesia sekitar 60 %.

Tahun 1998 silam, UMKM mampu menopang sendi-sendi perekonomian bangsa di masa sulit dan krisis. Ketika industri besar dan perbankan satu-persatu gulung tikar, sebagian besar UMKM bertahan, bahkan cenderung bertambah.

Namun kini UMKM menjadi sektor yang justri mendapatkan pukulan paling berat akibat serangan pandemi Covid-19. Anjloknya pendapatan, maraknya pemecatan atau PHK, hingga bisnis gulung tikar menunjukkan sektor UMKM sangat terpukul.