Ini adalah suasana kota Depok selepas pukul 20.00 WIB. Pemerintah kota Depok menerapkan Pembatasan Aktivitas atau Jam Malam sejak Senin (31/8/2020). Satpol PP dikerahkan untuk menyosialisasikan dan memantau penerapan jam malam.
Pemberlakuan Jam Malam disebabkan meningkatnya angka penyebaran Covid-19 di Kota Depok. Namun kini (8/8/2020) Jam Malam, di Kota Depok, tidak lagi bersifat sosialisasi. Pemerintah Kota Depok resmi mengatur dalam Perwal No. 59 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Proporsional (PSBB Depok).