Pemerintah menyiapkan akomodasi bagi pasien Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan dan juga untuk tenaga kesehatan melakukan isolasi di hotel. Upaya ini agar pasien Covid-19 tanpa gejala ataupun bergejala ringan tidak melakukan isolasi mandiri guna menghindari penularan di lingkungan keluarga dan lingkungan sekitar.

Dalam program ini Kemenparekraf menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar. Anggaran ini termasuk untuk menyiapkan akomodasi yang setara hotel bintang 3. Yakni fasilitas makan, minum dan laundry tiap harinya bagi setiap pasien Covid-19.