Sejumlah daerah perketat aturan masuk wisatawan yang hendak berlibur akhir tahun. Hal ini guna mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 paska masa liburan.

Gubernur Bali I Wayan Koster secara resmi telah umumkan syarat untuk berlibur di daerahnya. Wisatawan diharuskan melakukan tes Covid-19 pada H-2 keberangkatan. Jenis tesnya pun dibedakan berdasarkan moda transportasi yang digunakan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan