Sejumlah daerah perketat aturan masuk wisatawan yang hendak berlibur akhir tahun. Hal ini guna mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 paska masa liburan.

Gubernur Bali I Wayan Koster secara resmi telah umumkan syarat untuk berlibur di daerahnya. Wisatawan diharuskan melakukan tes Covid-19 pada H-2 keberangkatan. Jenis tesnya pun dibedakan berdasarkan moda transportasi yang digunakan.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan