Vaksin Covid-19 AstraZeneca adalah salah satu vaksin yang akan digunakan dalam proses pelaksanaan vaksinasi Covid-19 nasional di Indonesia. Vaksin ini telah mendapat Emergency Use Listing dari WHO yang disusul dengan izin penggunaan darurat (EUA) yang dikeluarkan Badan POM RI.

Sedangkan terkait dengan perkembangan penggunaan vaksin ini di Eropa, EMA (European Medicines Agency) menyatakan vaksin Covid-19 AstraZeneca tidak terkait dengan peningkatan risiko pembekuan darah secara keseluruhan (kejadian tromboemboli) pada penerimanya.