Tawaran pinjaman online ilegal yang ‘menjebak’, marak beredar di masyarakat. Pengirim dari nomor tidak dikenal mengirim tawaran tersebut via pesan singkat atau SMS dengan penawaran yang membuat masyarakat tergiur.

Ada beberapa tips agar terhindar dari jebakan tawaran pinjaman online tersebut. Masyarakat harus lebih teliti lagi dan memastikan apakah tawaran tersebut memiliki situs resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).