Sebagai langkah mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBm) dan juga berpartisipasi dalam program energi bersih dan berkelanjutan dunia, pemerintah Indonesia menyusun program mandatori biodiesel. Yakni menaikan campuran biodiesel sebanyak 30 persen hingga 100 persen.

Namun, langkah ini dinilai dapat memunculkan berbagai persoalan, baik di hulu dan hilir dalam penggunaan biodiesel yang diragukan tidak mendukung energi berkelanjutan di masa depan.