Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa vaksin Covid-19 yang digunakan dalam program vaksinasi pemerintah dengan vaksinasi Gotong Royong tetap dibedakan.

Nadia pun meluruskan pemahaman terhadap Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2021. Bahwa, katanya, vaksin yang dipakai pada program vaksinasi pemerintah dan vaksin Gotong Royong tidak boleh sama jenis dan mereknya.