Demi mencegah penggunaan surat Vaksin dan PCR palsu pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi Pedulilindungi bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara mulai Senin, (19/07/2021).

Peraturan ini akan berlaku sementara untuk penerbangan Jakarta-Bali-Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Bandar Udara Soekarno-Hatta. Hasil tes swab PCR dan bukti vaksin yang merupakan syarat melakukan perjalanan akan secara otomatis tercantum di aplikasi Pedulilindungi.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.