Perusahaan hasil merger Gojek dan Tokopedia, GoTo Group digugat PT Terbit Financial Technology ke Pengadilan Niaga Pusat. Gugatan ini terkait nama perusahaan, GoTo yang serupa dengan milik penggugat yang telah terdaftar sebelumnya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI. Goto digugat sejumlah tuntutan.