Kementerian Sosial Tri Rismaharini menemukan data dengan ributan PNS yang mendapat bantuan sosial. Padahal, orang yang mendapatkan pendapatan rutin dari pemerintah seharusnya tidak mendapatkan bansos.
Bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi warga miskin dan tidak mampu sesuai kriteria penerima bansos. Setelah dikonfirmasi Kemensos dari data BKN, jumlah di antaranya masih aktif dan sisanya diperkirakan pensiunan. Atas kasus ini Kemensos akan segera menyetop bantuan sosial itu.