Pemerintah mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pungutan liar (pungli) yang marak dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menegaskan, Saber Pungli bukanlah penegak hukum yang mandiri sehingga tidak bisa menegakkan hukum. Terkait penegakkan hukum, Saber Pungli hanya akan menyerahkan perkaranya kepada polisi terutama penegak hukum pidana.