Dokter Indonesia (IDI) memberhentikan mantan Menteri Kesehatan dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI. Pemecatan itu dilakukan berdasarkan hasil keputusan Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3).

Ketua Panitia Muktamar ke-31 IDI Dokter Nasrul Musadir Alsa membenarkan keputusan tersebut. Terawan kini tidak diizinkan melakukan praktik kedokteran.