Pemberantasan Korupsi menjemput paksa mantan Gubernur Riau, Annas Maamun, ke Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/3).
Annas Maamun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2014 dan RAPBD TA 2015 di Provinsi Riau.
Dalam proses penyelidikan perkara ini, tim penyidik telah memeriksa 78 saksi dan penyitaan uang sejumlah Rp 200 juta.