Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa memberlakukan keadaan darurat nasional pada Jumat (1/4). Keputusan ini terjadi sehari setelah massa berusaha menyerbu rumahnya di ibu kota, Kolombo. Rajapaksa juga menetapkan pembatasan pergerakan warga berlaku secara nasional hingga hari ini. Kerusuhan terjadi di negara itu akibat krisis ekonomi yang tak kunjung selesai.