Sebanyak 46 jemaah calon haji asal Indonesia dipulangkan oleh pemerintah Arab Saudi. Mereka ketahuan menggunakan visa furoda tidak resmi yang berasal dari Malaysia dan Singapura.

Melansir dari Antara, perusahaan yang memberangkatkan jemaah furoda atau non-kuota tidak resmi itu adalah PT Alfatih Indonesia Travel. Perusahaan beralamat di Bandung, Jawa Barat, dan tidak terdaftar di Kementerian Agama.

Lalu apa itu haji furoda? Apa saja polemik yang menyertainya? Berikut rangkuman dari Katadata.