Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit kembali menonaktifkan dua pejabatnya sebagai buntut kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Kedua pejabat itu adalah Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdhi Susianto dan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Brigjen Hendra Kurniawan. 

Penonaktifan keduanya merupakan arahan langsung Kapolri dalam rangka menjaga objektivitas, transparansi, dan independensi penyidikan. “Tim harus betul-betul menjaga marwah itu, sesuai komitmen Bapak Kapolri,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Rabu malam (20/7). 

Terkait pejabat pengganti sementara, pihak kepolisian belum memutuskan. Khusus Kapolres Jakarta Selatan, penggantinya akan diputuskan oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Irjen Fadil Imran. 

Kapolri sebelumnya telah menonaktifkan sementara Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Tujuannya pun sama, agar tidak menimbulkan bias dalam penyidikan. 

Dalam konferensi persnya pada Senin pekan lalu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut kasus ini bermula ketika Brigadir J melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam. 

Bharada E, yang merupakan ajudan Kadiv Propam, datang setelah mendengar teriakan istri Kadiv Propam. Akan tetapi, kedatangan Bharada E malah disambut tembakan senjata oleh Brigadir J. Baku tembak tak terelakkan. Brigadir J tewas dalam peristiwa itu. 

Pihak keluarga menolak keterangan pihak kepolisian. Pasalnya, di tubuh Brigadir J ditemukan banyak luka sayat, memar, dan jari putus. Bahkan temuan barunya adalah luka jerat di leher. Kuasa hukum keluarga Brigadir J telah membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dalam kasus ini.