Sebanyak empat permohonan pengajuan merek Citayam Fashion Week (CFW) masuk ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Dari empat permohonan, terdapat dua kategori barang dan jasa yang diajukan. Tiga permohonan menggunakan nama Citayam Fashion Week dan satu hanya memakai merek Citayam.
Dalam perjalanannya, pemohon atas nama Indigo Aditya Nugroho menarik pengajuan tersebut. Langkah ini mendapat apresiasi DJKI. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal DJKI Kemenkumham Razilu berharap hal serupa juga dilakukan oleh tiga pemohon lainnya untuk menghindari polemik.
DJKI telah membentuk tim khusus untuk menangani persoalan merek CFW. Hal ini bertujuan untuk tidak menimbulkan kegaduhan atau masalah di kemudian hari. “Ini membuktikan layakkah mengajukan permohonan merek CFW ini berhak atau tidak,” katanya, Selasa (26/7).
Sebelumnya, selebriti Baim Wong mendapat sorotan negatif dari masyarakat karena keinginannya mendaftarkan merek CFW sebagai hak kekayaan intelektual (HAKI). Warganet gaduh di media sosial karena menganggap langkah tersebut akan mematikan fenomena Citayam Fashion Week.
CFW merupakan tren para remaja yang kerap nongkrong di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Kehadiran mereka menjadi menarik karena memiliki gaya berpakaian yang unik. Mereka hadir dari pinggiran Ibu Kota, seperti Bogor dan Depok.
Pendaftaran merek CFW memunculkan kekhawatiran fenomena ini tidak bisa lagi tumbuh secara organik. Pada akhirnya Baim Wong urung mendaftarkan merek CFW. “Saya pun minta maaf karena tindakan saya ini. Banyak dari kalian yang kesal, yang akhirnya jadi berkata negatif ke saya,” tulisanya dalam akun Instagramnya, @baimwong.