Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan istri Irjen Ferdy Sambo, yaitu Putri Candrawathi, kurang kooperatif dalam memberi keterangan. Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya telah bertemu dua kali dengan Putri tapi tidak mendapat keterangan apa pun.
Jika Putri tetap tidak kooperatif, melansir Antara pada Rabu (10/8), maka LPSK akan membatalkan permohonan perlindungan yang telah diajukannya beberapa waktu lalu. Permohonan perlindungan dapat kembali dilakukan apabila Putri kembali mengajukannya.