Serangan hacker Bjorka yang bertubi-tubi ke sejumlah instansi pemerintahan dalam 2 bulan terkahir, membuat Presiden Joko Widodo membentuk tim khusus. Tim ini dibuat setelah pemerintah menggelar rapat terbatas di Istana Kepresidenan pada Senin, 12 September 2022.

Tim tersebut akan terdiri dari Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN). Tugas mereka akan menindaklanjuti serangan-serangan siber yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Perlu ada emergency response team unutk menjaga data, tata kelola data yang baik di Indonesia untuk menjaga kepercayaan publik," ujar Menteri Kominfo Jhonny G. Plate saat ditemui wartawan usai rapat tersebut.

Lembaga perlindungan data pribadi sebelumnya juga sempat menjadi perdebatan ketika Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) terbit. DPR dan Kominfo sepakat lembaga perlindngan data ini diserahkan kepada presiden.

DPR menargetkan UU PDP terbut sebelum acara puncak G20 pada November 2022 nanti.