Sistem tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kini sudah diterapkan di 34 Polda di seluruh Indonesia. Program prioritas kepolisian ini disempurnakan bertepatan dengan perayaan HUT Lantas ke-67 di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, pada Kamis, 22 September.

Saat ini pihak Korlantas telah memiliki 270 kamera ETLE statis, 806 kamera ETLE mobile, dan 58 kamera speed cam.

Korlantas juga mengembangkan dan melakukan penambahan fitur dalam sistem ETLE yakni dalam bentuk portable dan mobile. ETLE mobile on board berfungsi sebagai kamera perekam pelanggaran lalu lintas di titik rawan yang sudah terpasang di kamera statis. Kemudian ETLE hand held, berfungsi sebagai alat penangkap pelanggaran yang terintergrasi dengan ETLE nasional. Selanjutnya, ETLE mobile apps yang memberikan layanan informasi dan konfirmasi penindakan pelanggaran ETLE.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.