Dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Keduanya memiliki tugas berbeda-beda.
Febri bertugas menjadi pengacara Putri. Sedangkan Rasamala menjadi pengacara Ferdy. Keduanya berjanji bersikap objektif dalam membela kliennya.
Keputusan keduanya menjadi pengacara tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mengejutkan publik. Febri sebelumnya dikenal sebagai aktivis antikorupsi di Indonesia Corruption Watch (ICW), lalu menjabat juru bicara KPK.
Seperti apa kiprah Febri selama ini? Simak dalam video berikut.