Posisi utang pemerintah pada Oktober 2022 tercatat mengalami peningkatan menjadi Rp 7.496,70 triliun dimana angka tersebut meningkat 11,71 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang berada di angka Rp 6.687,28 triliun. Disamping itu, posisi utang pemerintah RI juga tercatat mengalami peningkatan hampir Rp 80 triliun secara bulanan dimana pada September 2022 utang pemerintah berada di Angka RP 7.420,47 triliun.
Pemerintah hingga saat ini terus mengklaim bahwa kondisi utang RI masih dalam batas wajar atau aman meskipun bunga utang yang dibayarkan terus meningkat, dimana bunga utang yang harus dibayarkan pemerintah pada 2023 mencapai Rp 441,4 triliun atau 19,8 persen dari total belanja.
Hingga Oktober 2022 nilai utang yang dimiliki RI setara dengan 38,36 persen dari produk domestic bruto (PDB). Pemerintah menyatakan hingga saat ini kondisi APBN masih stabil dan peningkatan utang yang terjadi masih dalam batas aman , wajar serta terkendali dengan diversifikasi portofolio yang optimal.