Indonesia kehilangan potensi keuntungan dari transaksi kripto karena adanya pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPH). Hal itu diungkapkan oleh CEO Indodax, Oscar Darmawan saat menghadiri IDE 2024 yang digelar oleh Katadata (5/3/2024). Selengkapnya, saksikan video berikut ini!

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.