Presiden Jokowi telah melanggar etika namun MK tetap tidak membatalkan hasil Pilpres 2024. Hal itu disampaikan oleh Tim Hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun, saat turun aksi di Kawasan Patung Kuda Jakarta, Senin (22/4).

Refly menyebut, dirinya tak kecewa atas putusan MK karena ada 3 dari 8 hakim yang menyatakan dissenting opinion alias berbeda pendapat.

Saksikan selengkapnya dalam video berikut.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.