Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen (PAM) milik Yusuf Mansur karena terbukti melakukan pelanggaran perundang-undangan di pasar modal.
Bagaimana sepak terjang bisnis PayTren dari awal hingga kini dicabut izinnya? Saksikan selengkapnya dalam video berikut.