Masyarakat wajib menunjukkan KTP untuk membeli gas LPG 3 Kg mulai tanggal 1 Juni 2024. Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI pada Selasa (28/5).

Saksikan selengkapnya dalam video berikut.