Kejaksaan Agung RI menyerahkan 10 tersangka dan barang bukti kasus korupsi PT Timah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (13/6). Barang bukti yang diserahkan penyidik Kejagung akan diteliti oleh penuntut umum sesuai dengan berkas perkara.

Dari 10 tersangka, terdapat 3 tersangka yang juga terlibat tindakan pencucian uang, yakni SG, SP, dan RI. Saksikan selengkapnya dalam video berikut.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.