Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia akan berlaku di beberapa negara Asia Tenggara mulai 1 Juni 2025. Aturan baru tersebut diumumkan oleh Ditlantas Polda Metrojaya melalui akun instagramnya. Negara-negara Asia Tenggara yang mengakui SIM Indonesia antara lain Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia.
Saksikan selengkapnya dalam video berikut.