Lebih dari 800 ribu mahasiswa calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) harus mengunggah ulang data dan dokumen pendukung. Hal ini merupakan akibat dari peretasan Pusat Data Nasional (PDN), yang turut menyerang situs KIP Kuliah.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kembudristek) Suharti mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak mampu memulihkan data yang hilang.

Saksikan selengkapnya dalam video berikut!