Pemerintah berencana menerapkan skema subsidi tarif KRL Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) tahun depan. Skema tersebut dilakukan bertujuan agar subsidi kewajiban layanan publik (PSO) lebih tepat sasaran.

Penyaluran PSO ke KRL Jabodetabek akan dibarengi dengan penerapan tiket elektronik berbasis NIK. Namun, Kementerian Perhubungan mengaku belum berencana menyesuaikan tarif KRL Jabodetabek dalam waktu dekat.

Saksikan selengkapnya dalam video berikut.