Dirjen Migas, Achmad Muchtasyar, resmi dinonaktifkan dari jabatannya kurang dari sebulan setelah pelantikannya. Keputusan ini diduga terkait dengan penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung di kantor Direktorat Jenderal Migas, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut mengungkap dugaan korupsi dalam tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) yang berlangsung sejak 2018 hingga 2023. Sejumlah barang bukti, termasuk dokumen penting dan perangkat elektronik, telah disita penyidik.

 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.