Alasan Demokrat dan PKS Tolak IKN, Meski Anies Dukung Pindah Ibu Kota

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Pekerja dengan menggunakan alat berat membangun Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (28/2//2023).
Penulis: Ade Rosman
Editor: Yuliawati
24/5/2023, 13.05 WIB

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), meminta pemerintah untuk menunda pembangunan serta Ibu Kota Negara (IKN).

Kedua fraksi itu menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna DPR Ke-24 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (23/5). Rapat tersebut dihadiri juga Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Anggota DPR RI Fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin menyatakan pembangunan IKN harus ditunda karena bukan sesuatu yang genting. Dia menilai, anggaran pembangunan lebih baik digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi seperti halnya memberi bantuan pada masyarakat atau dialihkan pada peningkatan lainnya.

"Fraksi PKS berpandangan pemerintah lebih baik menunda pemindahan IKN sehingga belanja tersebut dapat difokuskan pada pemulihan daya beli masyarakat, peningkatan kesejahteraan, peningkatan infrastruktur pertanian dan belanja yang berkeadilan lainnya," kata Andi.

Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Rizki Aulia Rahman Natakusumah juga menyampaikan hal serupa. Pembangunan IKN seharusnya bukan menjadi fokus utama pemerintah.

Rizki mengatakan dibandingkan dengan pembangunan IKN, pemerintah sebaiknya memberikan fokus pada stabilitas harga kebutuhan pokok dan energi untuk masyarakat.

"Fraksi Partai Demokrat meminta pemerintah untuk terus mendorong terjadinya belanja negara yang memiliki multiplier effect, sehingga anggaran yang sifatnya non prioritas seperti IKN nusantara bisa ditunda," kata Rizki.

Adapun sembilan fraksi lainnya berpandangan terbalik dengan PKS dan Demokrat. Mereka berpandangan pembangunan IKN dapat membantu percepatan ekonomi, sehingga mayoritas menyetujuinya.

Anies Janji Lanjutkan IKN

Berkebalikan dengan PKS dan Demokrat, bakal calon presiden Anies Baswedan menganggap proyek IKN harus dilanjutkan karena sudah menjadi amanat Undang-undang. Hingga saat ini Anies didukung Koalisi Perubahan untuk Perbaikan yang terdiri dari PKS, Demokrat dan NasDem.

"IKN ini sudah menjadi Undang-undang, dan kita semua ketika dilantik untuk tugas apapun itu sumpahnya adalah melaksanakan Undang-undang," kata Anies saat dialog gagasan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (2/3).

Meski menyatakan sikap untuk melanjutkan proyek IKN, Anies tak mau berkomentar dan memberikan pendapat terkait pemindahan ibu kota. Anies menilai persoalan pemindahan ibu kota sudah tidak lagi berada di tingkat gagasan tetapi sudah pelaksanaan. Ia tidak mau turut larut dalam pembicaraan pro maupun kontra terkait IKN.

Reporter: Ade Rosman