Setelah Eternals, Doctor Strange 2 Dilarang Tayang di Arab Saudi

@doctorstrangeofficial/Instagram
Film Doctor Strange 2
24/4/2022, 12.03 WIB

ZIGI – Doctor Strange in the Multiverse of Madness dilarang tayang di Arab Saudi karena diduga mengandung adegan LGBTQ. Diketahui bahwa Doctor Strange 2 ini direncanakan tayang di kawasan Teluk Persia pada 5 Mei mendatang.

Sebelum Doctor Strange in the Multiverse of Madness, film Marvel lainnya yang sempat dilarang tayang karena mengandung unsur LGBT ialah Eternals tahun 2021 lalu. Untuk lebih lengkapnya, simak yuk ulasannya dibawah ini!

Baca Juga: Film Death On The Nile Dilarang Tayang di Lebanon dan Kuwait

Doctor Strange 2 Dilarang Tayang Di Arab Saudi

Dilaporkan The Hollywood Reporter pada Sabtu, 23 April 2022, Doctor Strange in the Multiverse of Madness dilarang tayang di sebagian wilayah Teluk Persia yakni Arab Saudi, Kuwait dan Qatar karena mengandung adegan LGBTQ.

Menurut seorang sumber, unsur LGBTQ dikabarkan muncul melalui karakter America Chaves yang diperankan oleh Xochitl Gomez. Karakter America Chaves ini memiliki peran yang sama seperti di komik yakni seorang gay.

Doctor Strange 2 yang awalnya akan tayang pada 5 Mei di tiga negara tersebut, sudah tidak ada di dalam daftar film pada situs bioskop Arab Saudi.

Meskipun penayangan film yang diperankan oleh Benedict Cumberbatch ini dilarang di Arab Saudi, film tersebut masih dapat disaksikan di bioskop di Uni Emirat Arab.

Film-Film Dengan Unsur LGBTQ Yang Dilarang Tayang Di Arab Saudi

Selain Doctor Strange in the Multiverse of Madness, terdapat beberapa film Hollywood yang dilarang tayang di bioskop Arab Saudi. Salah satunya ialah Eternals (2021) pada November 2021 lalu. Dalam film tersebut, terdapat pasangan sesama jenis dan digambarkan sebagai superhero gay pertama MCU.

Menurut seorang sumber, pelarangan film tersebut dikatakan karena pihak Disney tidak mau mengubah adegan di film tersebut agar lolos sensor.

Pada bulan Desember 2021, film West Side Story juga dilarang penayangannya di Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Bahrain, Oman dan Kuwait. Menurut sumber, keputusan larangan film tersebut dikarenakan adanya karakter bernama Anybodys (Iris Menas) yang ditulis sebagai transgender.

Arab Saudi dan beberapa negara di kawan Teluk Persia memiliki aturan yang ketat kepada film-film yang akan tayang di negara tersebut. Selain LGBTQ, sensor film yang tidak lolos juga menyangkut tentang negara Israel seperti film diperankan oleh Gal Gadot, Wonder Woman. Di samping itu, film Doctor Strange 2 atau Doctor Strange in the Multiverse of Madness akan tayang di Indonesia pada 6 Mei mendatang.

Baca Juga: Gal Gadot Tuai Kecaman, Gimana Nasib Film Wonder Woman 3?