Mengenal Aplikasi PeduliLindungi, Bisa Cek Sertifikat Vaksin
ZIGI – Aplikasi PeduliLindungi kini diandalkan pemerintah untuk melakukan pelacakan penyebaran Covid-19. Kini, aplikasi milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ini memiliki sejumlah fitur baru salah satunya bisa dimanfaatkan untuk check-in maupun check-out di bandara ataupun tempat umum lainnya.
Tidak hanya itu saja, aplikasi PeduliLindungi ini juga terintegrasi dengan kartu atau sertifikat vaksin Covid-19 hingga hasil tes rapid antigen maupun PCR yang juga menjadi syarat perjalanan. Lantas bagaimana cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi? Scroll yuk!
Aplikasi PeduliLindungi Lacak Covid-19 dengan QR Code
Sumber foto: Kemenkes
Pemerintah resmi meluncurkan aplikasi penerapan protokol kesehatan (Prokes) serta pelacakan digital, menjelang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro darurat di Jawa dan Bali yang dimulai pada 3 Juli - 20 Juli 2021.
Aplikasi ini sebelumnya dipakai untuk program vaksinasi. Tapi kini, aplikasi PeduliLindungi sudah diubah dan bisa membantu melacak Covid-19. Dikutip dari Katadata, Senin, 5 Juli 2021, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan ini menjadi strategi untuk mengatasi pandemi Covid-19.
Aplikasi PeduliLindungi ini sendiri bisa menjawab dua hal, yakni penerapan protokol kesehatan dan pelacakan kontak. Dengan adanya QR code di setiap tempat aktivitas manusia yang tinggi akan membantu kamu menerapkan protokol kesehatan dengan lebih baik.
Misalnya di sebuah restoran, setiap orang yang datang harus memiliki aplikasi PeduliLindungi di ponselnya. Lalu mereka akan diminta untuk men-scan kode QR di depan restoran. Dengan begitu, bisa terlihat apakah pengunjung sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 atau belum.
Nantinya, pengelola restoran akan memisahkan pengunjung yang sudah divaksin dan yang belum. Pengunjung yang telah divaksin diperbolehkan duduk di satu meja dengan lebih dari dua orang. Tidak hanya itu, pengunjung yang sudah vaksin juga boleh melepaskan maskernya.
Sementara itu, untuk para pengunjung yang belum divaksin harus dibatasi maksimal dua orang dalam satu meja. Mereka juga diharuskan tetap menggunakan masker dan hanya boleh dibuka saat makan. QR Code ini juga bisa dimanfaatkan pengguna untuk check-in dan check-out ketika mengunjungi bandara, gedung, mal, tempat makan, lokasi wisata, dan tempat umum lainnya.
Fitur Baru Aplikasi PeduliLindungi
Kini, pemerintah melalui Kemenkominfo juga sudah menambah sejumlah fitur baru di aplikasi PeduliLindungi. Salah satunya, aplikasi ini terintegrasi dengan aplikasi Electronic Healt Alert (e-HAC), yakni aplikasi yang dikembangkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai syarat untuk melakukan perjalanan baik di dalam maupun ke luar negeri.
Integrasi ini bertujuan agar petugas bandara lebih mudah dalam melakukan validasi sebelum penumpang check-in. Dengan begini, petugas juga bisa melakukan pemeriksaan secara cepat dan memvalidasi informasi yang diberikan penumpang.
Dalam fitur ini, para pengguna diwajibkan untuk memasukkan sejumlah informasi seperti nomor identitas, tujuan perjalanan, estimasi waktu kedatangan hingga kendaraan yang digunakan. Selain itu, para pengguna juga diharuskan mengisi informasi kesehatan dengan menandai check box yang sesuai gejala yang dirasakan.
Sekarang ini, Kemenkes juga sudah ada terafiliasi dengan 742 laboratorium dan memasukkan data ke dalam big data Kemenkes yang diberi nama New All Record atau NAR. Hanya hasil swab PCR/Antigen dari lab yang sudah terafiliasi yang bisa dipakai sebagai syarat penerbangan.
Download Kartu Vaksinasi
Aplikasi PeduliLindungi ini juga bisa digunakan untuk sertifikasi vaksinasi Covid-19 yang kini menjadi salah satu syarat perjalanan jarak jauh. Persyaratan ketat ini diberlakukan agar orang dengan urusan tidak terlalu mendesak tetap tinggal dan tidak melakukan mobilitas.
Gunadi Sadiki juga sempat menyebut sertifikat vaksin ini nantinya dipakai sebagai standar protokol kesehatan baru. Hal ini akan diberlakukan saat orang Indonesia sudah banyak yang menerima vaksin. Tapi untuk sejarang, sertifikat atau kartu vaksin ini baru menjadi syarat untuk bepergian, seperti naik pesawat. Walaupun, penumpang tetap harus menunjukkan hasil tes PCR negatif Covid-19.
Sebenarnya, dari SMS 1199 sudah tercantum untuk melihat maupun mengunduh sertifikat vaksin. Penerimanya juga bisa menyimpan bukti tersebut di ponsel yang mereka digunakan dengan mengklik tautan yang disertakan. Selain itu, sertifikat vaksin ini juga bisa di-download melalui aplikasi PeduliLindungi dengan cara berikut.
- Buka aplikasi PeduliLindungi di ponsel yang sudah kamu download di Apple AppStore atau PlayStore.
- Daftar akun terlebih dahulu dengan memasukkan nomor telepon dan nantinya kamu diminta memasukkan kode one-time password (OTP) yang dikirim melalui SMS.
- Setelah memasukkan kode OTP, kamu akan menuju halaman utama atau beranda.
- Klik ikon profil di sebelah kanan dan pilih 'Sertifikat Vaksin'.
- Isi NIK dan nomor ponsel yang terdaftar. Sama seperti di situsnya, pada aplikasi juga akan muncul sertifikat vaksin Anda, baik yang pertama maupun kedua.
- Klik satu per satu sertifikat tersebut dan pilih download. Simpan di dokumen atau file gambarnya di ponsel kamu.
Itu tadi fitur baru sampai cara men-download sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi. Semoga bermanfaat ya!