Beredar Bukti Mobil Rachel Vennya Plat Nomor RFS Nunggak Pajak
ZIGI – Selain masalah karantina, Rachel Vennya juga tengah disorot karena mobil miliknya dengan plat nomor RFS, yang biasanya digunakan oleh pejabat. Kini, beredar bukti yang memperlihatkan kalau mobil Vellfire tersebut menunggak pajak. Kabar ini juga sudah dibenarkan oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, warna mobil Rachel Vennya tersebut juga diduga tidak sesuai dengan registrasi dan identifikasinya di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Berikut penjelasan soal mobil Rachel Vennya yang dikabarkan menunggak pajak.
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Rachel Vennya Langgar Ketentuan Plat Nomor RFS
Mobil Rachel Vennya Nunggak Pajak
Belum selesai permasalahan kabur dari karantina, Rachel Vennya kini harus menghadapi permasalahan tentang mobil Vellfire miliknya yang menggunakan plat nomor B-139-RFS. Mobil itu mulai mencuri perhatian saat digunakan Rachel di Polda Metro Jaya pada Kamis, 21 Oktober 2021.
Belakangan beredar bukti yang memperlihatkan kalau mobil ibu dua orang anak itu menunggak pajak selama dua bulan. Hal ini awalnya diungkap oleh akun @playitsafebaby yang membagikan screenshot data mobil tersebut di website Samsat.
Tampak unggahan itu berisi informasi data kendaraan dan pajak kendaraan mobil dengan plat nomor B-139-RFS yang digunakan Rachel Vennya. Namun nama, alamat, dan data-data privasi lain terkait kendaraan dengan nomor polisi (nopol) mobil itu disensor.
Meski demikian, terlihat bahwa mobil yang dipakai mantan istri Niko Al Hakim itu, belum membayar pajak yang sudah jatuh tempo sejak dua bulan lalu tepatnya pada 23 Agustus 2021 lalu. Mobil dengan nilai jual Rp823 juta ini sendiri dikenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekitar Rp17,2 juta.
Tapi karena telat membayar, berdasarkan data yang diambil pada 23 Oktober 2021, Rachel harus membayar denda sebesar Rp1 juta. Tidak hanya itu, dia juga harus membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kendaraan Rp153 ribu dan denda SWDKLLJ Rp37.500. Dengan begitu, Rachel Vennya harus melakukan pembayaran berjumlah Rp 18,1 juta.
Kabar Rachel Vennya telat bayar pajak pun sudah dibenarkan oleh Kasubdit Penegakan Hukun Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP, Argo Wiyono. "Dari data Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) seperti itu (pajak mati). Sudah mati sejak akhir Agustus lalu," kata Argo kepada wartawan, Minggu, 24 Oktober 2021.
Terkait hal ini, Rachel Vennya banjir sindiran dari netizen. Mereka membahas pesta mewah yang digelar Rachel di atas kapal di Bali dan biaya endorse yang fantastis, tapi ternyata dia belum membayar pajak kendarannya.
Rachel Vennya Dipanggil Polisi
Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian juga menemukan kalau warna kendaraan milik Rachel Vennya tidak sesuai dengan registrasi dan identifikasinya sebagaimana pada STNK. Berdasarkan data kendaraan seharusnya berwarna putih, tapi yang digunakannya berwarna hitam.
Kini, Rachel Vennya dilaporkan akan kembali dipanggil polisi. Pada Senin, 25 Oktober 2021, Rachel bakal dimintai keterangan di kantor Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Panggilan ini pun sudah dilayangkan sejak 23 Oktober 2021 lalu.
"Rencana kita akan klarifikasi hari Senin, 25 Oktober 2021. (Diperiksa) di kantor Gakkum. Kita kirimkan (surat panggilan klarifikasi) sesuai dengan nama yang tertera di kendaraan itu. Itu kan data kendaraan atas nama Rachel Vennya," ujar Argo Wiyono saat dimintai konfirmasi, Sabtu, 23 Oktober 2021.
Plat nomor RFS milik Rachel Vennya juga sempat dipermasalahkan karena plat nomor itu khusus digunakan untuk pejabat sipil negara, yang menduduki jabatan eselon 1, setingkat direktur jenderal di kementerian. Meski begitu, polisi sudah memastikan kalau mobil dengan plat nomor seri RFS di mobil Vellfire hitam Rachel Vennya bukan plat nomor kendaraan dinas.
Baca juga: Diperiksa Polisi 9 Jam, Rachel Vennya Ungkap Kronologi Kabur Karantina