Tersangka Notaris Mafia Tanah Nirina Zubir Menyerahkan Diri

@nirinazubir_/Instagram
Nirina Zubir
23/11/2021, 15.41 WIB

ZIGI – Dua notaris yang terlibat dalam kasus mafia tanah yang dilaporkan oleh Nirina Zubir akhirnya ditangkap oleh polisi. Notaris bernama Ina Rosiana telah ditangkap di kediamannya, Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan pada dini hari, 23 November 2021.

Sementara notaris kedua bernama Edwin Ridwan akhirnya menyerahkan diri ke polisi setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sebelumnya, tersangka Riri Khasmita selaku mantan asisten ibu Nirina telah lebih dulu ditangkap beserta suaminya, Endrianto.

Notaris Ina Rosiana Ditangkap di Kediamannya

Nirina Zubir dan keluarganya menjadi korban mafia tanah setelah diketahui enam aset milik mendiang ibu dari Nirina Zubir telah berbalik nama secara ilegal. Sebelumnya tiga tersangka saat ini sudah ditangkap di antaranya Riri Khasmita, Endrianto dan Faridah.

Dini hari, 23 November 2021, Ina Rosiana akhirnya dijemput paksa oleh pihak kepolisian di kediamannya, Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Sebelumnya, Ina Rosiana dan Edwin Ridwan dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan pada Rabu, 17 November 2021 dan Senin, 22 November 2021. Namun, kedua notaris tersebut tidak menghadiri pemeriksaan.

Kasubdit Harda Ditreskimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan, atas dasar ketidakhadiran kedua notaris dalam pemeriksaan itu lah penangkapan secara paksa dilakukan.

Edwin Ridwan Menyerahkan Diri

Edwin Ridwan selaku notaris kedua akhirnya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 23 November 2021, setelah masuk daftar pencarian orang (DPO). Tersangka tiba sekitar pukul 12.16 WIB.

Selain itu, akun dari notaris tersebut telah dibekukan oleh kementerian ATR. Seperti yang diketahui, akun tersebut digunakan untuk mengakses ke kantor pertanahan mulai dari pendaftaran hingga pengecekan. Dengan dibekukannya akun tersebut, notaris sudah tidak dapat melakukan pembuatan akta tanah.

Saat ini pihak kepolisian masih mengembangkan kasus mafia tanah tersebut dan terus melakukan penyelidikan. Atas kasus mafia tanah ini, Nirina Zubir mengalami kerugian mencapai Rp17 miliar. 

Di sisi lain, Nirina Zubir mengungkapkan fakta baru mengenai kejahatan mantan asisten almarhum ibunya tersebut. Dalam unggahan Insta Story miliknya beberapa waktu lalu, Nirina Zubir mengungkap ada orang lain yang juga menjadi korban penipuan dari Riri Khasmita.

Orang tersebut mengaku ditipu oleh Riri senilai Rp8 juta di tahun 2007-2008 silam. Selain dia juga ada satu orang kaya di Gajah, Lampung. Kini orang yang tidak disebutkan namanya tersebut merasa lega ketika mendengar Riri Khasmita sudah ditangkap polisi.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.