ZIGI – Kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati di Bandung membuat Deddy Corbuzier murka. Mantan pesulap tersebut mengaku kemarahannya tidak tertahankan sehingga harus ikut angkat bicara mengenai kasus yang memprihatinkan tersebut.
Melalui kanal YouTube miliknya, Deddy Corbuzier juga mengusulkan hukuman yang menurutnya tepat bagi predator seksual bernama Herry Wirawan. Bagaimana tanggapan Deddy soal kasus ini? Yuk, simak berita selengkapnya di bawah ini sampai habis.
Ingin Pelaku Dihukum Mati
Deddy Corbuzier dalam video tersebut murni berbicara atas nama pribadi tanpa mengundang bintang tamu seperti yang biasanya ia lakukan. Deddy mengaku sudah sangat kesal mendengar berita tersebut dan menilai Herry Wirawan sebagai sosok bajingan.
"Kalau ada seseorang yang mengaku guru agama, apalagi hal ini terjadi di sebuah pesantren, dan orang ini memperkosa 13 santriwati diperkosa, dan empat telah melahirkan, trus anak-anaknya dipekerjakan, ada yang jadi kuli bangunan, nyari duit dibilang ini anak yatim dan lain sebagainya, itu orang bukan manusia, itu kodok kurap,” kata Deddy Corbuzier memulai opininya dikutip Zigi.id, Sabtu, 11 Desember 2021.
Dia sampai tak habis pikir bagaimana bisa belasan santriwati dengan pakaian tertutup hijab masih menjadi korban pemerkosaan. Menurutnya, pelaku sudah sakit jiwa dan psikopat sehingga tidak ada hukuman yang paling tepat selain hukuman mati.
"Orang-orang seperti ini hukumannya mati. Karena kalau kita bicara HAM, Hak Asasi Manusia itu untuk manusia, ini kodok kurap, bukan manusia. Kita bicara HAM untuk ini gak bisa. This is my opinion,” tegas Deddy Corbuzier.
Pacar dari Sabrina Chairunnisa tersebut menilai Herry Wirawan tidak layak hidup di Indonesia, tidak layak di dunia dan pada dasarnya tidak layak hidup.
Soroti Kondisi Korban
Dalam video berdurasi sekitar 8 menit tersebut, Deddy turut menyoroti kondisi korban mulai dari mentalnya hingga kesehariannya. Sebab menurut informasi yang diterima Deddy, santriwati yang menjadi korban Herry Wirawan usianya masih belasan tahun.
Lebih lanjut, Herry Wirawan dinilai sebagai orang pedofil dengan kelakuan keji yang bukan lagi seperti manusia. Sejak 2016-2021 belasan santriwati diperkosa Herry sampai ada yang melahirkan bayi hingga dua kali.
"Enggak ada hukuman setimpal. Gue enggak suka dengan koruptor, gue enggak suka dengan pembunuh, tapi ini (Herry Wirawan) bukan manusia,” tambah Deddy.
Terkait hukuman mati yang menjadi usulannya, Deddy secara tegas menyebut hal itu tidak melanggar HAM karena pelaku bukan lagi manusia. Menurut Deddy, manusia tidak dalam artian fisik namun dalam arti yang lebih luas.
"Enggak ada lagi HAM untuk seseorang yang bukan lagi manusia. Manusia itu bukan manusia wujud, manusia itu bisa manusia yang bersifat manusiawi, dan kadang-kadang manusia tidak lagi bersifat manusiawi,” tutupnya.
Kejadian Bukan di Pondok Pesantren
Kekinian, bulletin Hubbul Waton Minal Iman yang bersuara atas nama organisasi Nahdlatul Ulama (NU) mengklarifikasi terkait tempat kejadian perkara di atas. Terbitan itu meluruskan, tempat milik Herry Wirawan bukan pondok pesantren melainkan sekolah berasrama.
"Media dan pihak-pihak lain yang menyampaikan kasus ini ke publik seharusnya jeli, tempat kejadian perkara jelas-jelas bukan pondok pesantren tapi BOARDING SCHOOL, Sekolah Berasrama. Karena namanya sudah jelas, ‘Madani Boarding SCHOOL’ yang tidak mengantongi izin Pondok Pesantren,” tulis Hubbul Waton Minal Iman.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus predator seksual Herry Wirawan yang kelakuannya dianggap tidak manusiawi. Mungkinkah usulan hukuman mati seperti kata Deddy Corbuzier bisa terealisasi?