Resmi Jadi Tersangka, Rizky Nazar Pakai Narkoba karena Sulit Tidur

Instagram/@rizkynazar20
Rizky Nazar
15/12/2021, 17.40 WIB

ZIGI – Rizky Nazar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, pacar Syifa Hadju ini ditangkap oleh pihak kepolisian di kediamannya di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin, 13 Desember 2021 sekitar pukul 20.30 WIB.

Diketahui sebelumnya bahwa Rizky Nazar ditangkap saat tengah mengonsumsi narkoba jenis ganja. Ia juga pasrah ketika diamankan oleh pihak kepolisian. Yuk simak artikelnya sampai habis!

Baca Juga: 5 Fakta Kasus Narkoba Rizky Nazar, Ditangkap Saat Sendirian

Rizky Nazar Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Polisi resmi menetapkan Rizky Nazar sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa pihaknya menyita barang bukti narkoba jenis ganja. Barang bukti itu ada dalam dua bungkus berbeda dengan berat masing-masing 0,30 gram dan 0,61 gram.

“Penyidik telah menetapkan saudara Rizky Nazar atau RN, umur 25 tahun ya sebagai tersangka,” kata Zulpan dikutip Zigi.id dari YouTube Intens Investigasi pada Rabu, 15 Desember 2021.

Rizky mengaku bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang bernama Ipang. Kini, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan pengejaran terhadap orang yang menjual barang haram tersebut.

“Yang bersangkutan tersebut memesan atau membeli narkotika tersebut dari seseorang yang nama panggilannya Ipang. Dia masih dalam pencarian dan sudah ditetapkan sebagai DPO,” sambung Zulpan.

 

Alasan Rizky Nazar Pakai Narkoba

Bintang serial Cinta Fitri the Series ini mengungkapkan bahwa ia menggunakan narkoba karena sulit untuk tidur. Rizky Nazar membeli barang haram tersebut untuk konsumsi pribadi. Dia juga mengaku baru sekitar dua minggu mengonsumsi narkoba.

“Adapun alasannya untuk membuat dan membantu untuk tidur. Yang bersangkutan mengalami kesulitan untuk tidur, dengan ini ganja yang digunakan untuk membantunya tidur,” kata Zulpan.

Rizky Nazar hadir di depan awak media setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengenakan kaos hitam dan masker. Diketahui bahwa sebelum ditangkap, Rizky Nazar juga sempat bertemu dengan Syifa Hadju dan keponakannya, Kenzie. Ia tampak bermain dan sempat memesan burger beberapa jam sebelum terciduk.

Akibat hal ini, Rizky Nazar dikenakan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dan Rizky Nazar juga akan menjalani pemeriksaan medis.

Baca Juga: Verrell Bramasta Ungkap Sosok Rizky Nazar Usai Terjerat Narkoba

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.