Kronologi Adam Deni Ditangkap Karena Unggah Dokumen Pribadi

Instagram/adamdenigrk
Adam Deni
3/2/2022, 10.53 WIB

ZIGI – Adam Deni ditangkap pihak kepolisian setelah dianggap mengunggah dokumen pribadi tanpa izin seorang berinisial SYD. Ia langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri.

Sementara itu Jerinx SID menyatakan kasus Adam Deni kemungkinan akan mempengaruhi keputusan pengadilan atas kasus dirinya. Simak kronologi penangkapan Adam Deni di bawah ini. 

Kronologi Adam Deni Ditangkap Karena Ilegal Akses

Penangkapan Adam Deni bermula dari laporan seseorang berinisial SYD pada 27 Januari 2022. Dalam laporan bernomor  LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber, ia dituding mengunggah atau melakukan transmisi data dan dokumen pribadi tanpa izin dari pihak yang bersangkutan. 

Masalah ini berbuntut panjang hingga akhirnya pada 2 Februari 2022, Adam Deni resmi ditahan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri. Saat ini Deni berada di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. 

Kemungkinan ia bakal dijerat pasal 48 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Saat ini pihak kepolisian telah memeriksa beberapa saksi dan juga saksi ahli tindak pidana dan ITE.   

Meski begitu belum diketahui dokumen apa dan milik siapa yang diunggah oleh Adam Deni. Pihak kepolisian juga tidak membeberkan lebih lanjut di medium mana dokumen tersebut diposting. Terakhir, polisi memberikan informasi bahwa kasus ini sedang dalam proses penyidikan. 

Informasi terakhir menyebutkan Adam Deni akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim.

"Pada kesempatan ini kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengambil data pribadi orang lain dan mengupload tanpa izin," begitu ujar Brigjen Pol Ahmad Ramadhan melansir dari Metro TV pada Kamis, 3 Februari 2022. 

Kedua Kali Adam Deni Berurusan Dengan Polisi 

Sebelum akhirnya dilaporkan, Adam Deni sempat berurusan dengan polisi sebagai pelapor. Pada Juli 2021, Deni dan Jerinx SID saling membalas komentar via Instagram. Setelah ramai balas komentar, akun JRX lantas hilang. 

Jerinx kemudian menuduh Adam Deni sebagai dalang di balik hilangnya akun instagram tersebut. Ia pun mengeluarkan makian hingga ancaman kekerasan. Rekaman Jerinx tersebut jadi bukti Deni untuk melaporkan sang musisi dari Bali. 

Keduanya sempat melakukan mediasi tapi tidak ada kesepakatan yang terjadi. Kasus kemudian dilimpiahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE Juncto Pasal 45 B UU 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Suami Nora Alxander tersebut lantas jadi tersangka pada Agustus 2021. 

Tanggapan Jerinx SID Terkait Penangkapan Adam Deni

Mengetahui Adam Deni jadi tersangka, Jerinx SID memberikan pernyataan khusus. Menurut pihak Jerinx, ada potensi bahwa kasus dirinya dan kasus ilegal akses yang dilakukan Deni sama-sama berkaitan dengan upaya pemerasaan. Kemungkinan kasus pegiat media sosial tersebut bisa memengaruhi putusan pengadilan Jerinx. 

Lebih lanjut pihak kuasa hukum juga mengatakan ada potensi Jerinx akan bebas dari dakwaan setelah kasus Deni mencuat. Jerinx SID juga berharap lawannya itu bisa dikenai pasal berlapis. Ia mengatakan bahwa penangkapan Adam Deni adalah bagian dari karma. 

Sementara itu hingga kini belum ada perkembangan lebih lanjut tentang kasus yang menjerat Adam Deni. Pantau terus beritanya di Zigi.id ya guys!

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.