Polisi Akan Sita Uang dan Aset Doni Salmanan Hasil Binary Option

Instagram/@donisalmanan
Doni Salmanan
9/3/2022, 11.04 WIB

ZIGI – Pihak kepolisian telah menyita beberapa aset Doni Salmanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus platform binary option Quotex. Diketahui bahwa influencer yang dijuluki crazy rich Bandung itu kini telah ditahan oleh pihak penyidik Bareskrim Polri pada Rabu dini hari, 9 Maret 2022.

Di samping itu, Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan bahwa Doni Salmanan mendapatkan keuntungan sekitar 80 persen dari kekalahan para anggotanya yang tergabung di Quotex. Simak artikelnya di bawah ini!

Baca Juga: Reaksi Istri Doni Salmanan Usai Suaminya Ditahan Kasus Quotex

Aset Doni Salmanan Disita Polisi

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan beberapa aset Doni Salmanan telah disita. Salah satunya ialah akun YouTube King Salmanan.

“Barang bukti yang disita yang pertama ada handphone jenis iPhone 13 milik tersangka, akun YouTube King Salmanan, dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan akun Quotex, rekening bank atas nama tersangka, bukti transfer deposit dan withdraw serta satu buah flashdisk yang berisi file hasil download video Youtube King Salmanan,” kata Ramadhan dikutip Zigi.id dari YouTube KH Infotainment pada Rabu, 9 Maret 2022.

Pihak kepolisian juga akan melakukan tracing aset milik Doni Salmanan dan tracing aliran dana yang mengalir dari dan ke rekening Doni terkait tindak pidana tersebut. Suami Dinan Fajrina ini juga terancam dimiskinkan.

“Yang jelas kita akan melakukan penyitaan terhadap semua aset yang berasal dari tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka,” kata Ramadhan.

“Semua aliran dana yang diberikan dari yang bersangkutan, dari tersangka kepada siapapun, apakah kepada keluarga atau kepada orang lain, pihak manapun, yang mana dana tersebut bersumber dari tindak pidana yang dilakukan, maka akan dilakukan penyitaan oleh penyidik,” imbuhnya.

Doni Salmanan Punya 25 Ribu Member

Menurut Kombes Reinhard Hutagaol, Doni mendapat keuntungan sekitar 80 persen dari mereka yang menggunakan kode referral-nya namun kalah atau rugi di Quotex. Dia juga menuturkan bahwa Doni Salmanan memiliki 25 ribu member yang tergabung di aplikasi Telegram. 

“Kalau di Telegram ada 25 ribu anggota. Itu bisa indikasi (aktif) karena 25 ribu artinya yang ikut referral sama dia. Karena ikut sama dia pasti gabung Telegram itu,” tutur Reinhard Hutagaol dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Reinhard mengatakan bahwa jumlah korban dari Doni Salmanan terus bertambah. Hingga saat ini, sudah ada 22 saksi yang merupakan korban yang sudah dimintai keterangan. Dia juga mengungkapkan bahwa ada rekening milik Doni Salmanan yang telah diblokir.

Diketahui bahwa atas perbuatannya ini, Doni Salmanan akan dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dia juga terancam hukuman 20 tahun penjara.

Baca Juga: Jadi Tersangka dan Ditahan, Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Penjara